(KATAKAMI.COM) --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang
menelusuri kekayaan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK
M. Jasin mengatakan penyidik KPK sudah berkoordinasi dengan Direktorat Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Jasin mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengusutan jika
ditemukan ada sumber kekayaan yang mencurigakan. “Itu harus,” katanya di
Jakarta kemarin.
Kemarin KPK merilis daftar kekayaan mantan Puteri Indonesia
itu. Total kekayaan Angelina--akrab dipanggil Angie--adalah Rp 6.115.441.388
per 21 Juli 2010.
Bagian terbesar dari kekayaan itu adalah barang bergerak
berupa lima unit mobil mewah yang dimiliki anggota Komisi Olahraga DPR
tersebut. Di antaranya BMW X5 buatan 2005 senilai Rp 630 juta dan Honda CR-V
buatan 2008 dengan nilai Rp 174 juta.
Lalu ada Toyota Kijang Innova senilai Rp 180 juta, Hyundai
Trajet senilai Rp 209.500.000, serta Toyota Vios buatan 2003 dengan nilai Rp
168.400.000. Angie juga memiliki sepeda motor BMW buatan 2007 bernilai Rp 150
juta, serta alat transportasi lain bermerek Bombardier buatan 2001 dengan nilai
Rp 50 juta.
Sebagai perbandingan, pada 23 Desember 2003 Angie melaporkan
kekayaannya kepada KPK sebesar Rp 618.263.000. Jadi, sejak 2003 ada peningkatan
jumlah kekayaan sebesar 1.000 persen.
Jasin mengatakan KPK harus menelusuri kekayaan itu secara
teliti. Sebab, KPK tak ingin dianggap asal menuduh ada unsur korupsi di balik
harta tersebut. "Harus didasari analisis," katanya.
Angie menjadi sorotan setelah namanya disebut-sebut oleh
bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut mengalirkan uang
suap dari proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.
Pada Kamis (15 September) lalu, Angie dipanggil KPK sebagai
saksi. Menurut KPK, dalam pemeriksaan itu Angie membeberkan sejumlah data dan
informasi mengenai proyek wisma atlet.
Sementara itu anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero
Wacik, mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada KPK.
“Prosedur hukum dijalankan, ya, kita ikuti saja,” katanya seraya menambahkan
bahwa Dewan Kehormatan belum melakukan klarifikasi tentang kasus itu kepada
Angie.
Angie sendiri tak bisa dihubungi sampai berita ini
diturunkan. Nomor telepon selulernya tak aktif.
Perihal kasus wisma atlet, KPK mengatakan tiga nama lain
tengah mencuat dalam penyidikan, yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum, Wakil Bendahara Demokrat Mirwan Amir, dan politikus PDI
Perjuangan, I Wayan Koster.
"Dalam pemeriksaan, muncul nama-nama baru itu,"
kata Jasin. Namun dia enggan menjelaskan peran mereka.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan nama Anas disebut-sebut
oleh saksi ataupun tersangka. Di antaranya adalah Nazaruddin dan Yulianis,
Wakil Direktur Permai Group, perusahaan milik Nazar.
Nazar adalah tersangka dalam kasus tersebut, sedangkan
Yulianis saksi. "Kualitas informasi itu masih perlu diuji," kata dia.
Jasin menegaskan Mirwan dan Koster akan diperiksa. Demikian
pula Anas. "Tapi belum dijadwalkan,” katanya. “Tunggu saja." (*)
SUMBER : TEMPO INTERAKTIF