BlackBerry Ota, BlackBerry Offline, BlackBerry AppWorld, BlackBerry Tools, BlackBerry Repository Apps, Font CJK, Font Cod

BlackBerry Ota, BlackBerry Offline, BlackBerry AppWorld, BlackBerry Tools, BlackBerry Repository Apps, Font CJK, Font Cod


Don Bosco Pertimbangkan Sanksi Bagi 7 Tersangka Bullying

 

 

 

(KATAKAMI.COM) --- Pengurus SMA Don Bosco Pondok Indah Jakarta Selatan masih mempertimbangkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada tujuh siswa kelas 3 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying. 

Pertimbangan belum ada sanksinya karena pihak sekolah mengaku belum menerima salinan resmi dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. 

"Kami belum dapat salinan resminya dari polisi. Jadi sampai sekarang masih kami kaji bersama secara internal untuk menetapkan sanksinya," kata Ibnu Markatab, Manajer Pendidikan Don Bosco Pondok Indah, Kamis (2/8). 

Selain itu, pihak sekolah juga akan berkonsultasi dengan lembaga bernaungnya akademi pendidikan. Misalnya saja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). 

Namun Ibnu belum dapat memastikan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan kepada tujuh siswa kelas 3 yang berstatus tersangka. Apakah sanksi berupa skorsing, belajar di rumah, atau dikeluarkan dari sekolah. 

"Sanksi tegas pasti diberikan," tandas Ibnu. 

Untuk Kamis (2/8) ini, pihak sekolah meliburkan semua siswa Don Bosco. Mereka diliburkan karena semua pengajar sedang menjalani uji kompetensi di sekolah. 

"Hari ini semua siswa libur, karena semua guru lagi uji kompetensi. Jadwalnya pada Jumat semua aktif seperti biasa di sekolah," jelasnya. 

Sebelumnya, kepolisian mendapat laporan dugaan tindak bullying dari tujuh siswa kelas 1 SMA Don Bosco Pondok Indah Jakarta. Korban mengaku mendapat tindak kekerasan dari para seniornya secara bergilir dari Sabtu (21/7). Luka lebam dan memar serta sundutan rokok dialami para korban. 

Kepolisian awalnya menetapkan sembilan orang yang diduga pelaku kasus ini. Awalnya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian mereka dikonfrontir dengan korban di kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Akhirnya kepolisian menetapkan tujuh tersangka dari sembilan siswa yang diperiksa.  (*)

 

 

SUMBER : MEDIA INDONESIA ONLINE 

<< kembali